Loading...
Showing posts with label Info Kedinasan. Show all posts
Showing posts with label Info Kedinasan. Show all posts

Download Juknis dan Bank Soal Penilaian Akhir Semester (PAS) SMP Kab. Lombok Timur 2017/2018

5:29 PM 1 Comment

Pengantar


Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT atas limpahan rahmat dan kasih sayangNya kita masih diberi kesempatan untuk bekerja dan mangabdi dalam dunia pendidikan. Sholawat dan salam kepada junjungan alam Nabi Besar Muhammad SAW atas bimbingannya menuju jalan yang diridloi Allah SWT.

Cita-cita besar bangsa kita adalah mencerdaskan kehidupan bangsa yang secara operasional dijabarkan dalam undang-undang No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Menurut Undang-Undang Sisdiknas dunia pendidikan diharapkan terfokus pada perlPASan akses dan peningkatan mutu pendidikan serta pencitraan publik. Fokus tersebut diharapkan dapat dibangun secara berkeseimbangan untuk mengatasi persoalan yang dihadapi dalam dunia pendidikan.

Salah satu unsur yang penting dalam dunia pendidikan adalah pengukuran dan penilaian. Hal ini sejalan dengan ditetapkannya standar – standar dalam dunia pendidikan pada Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 45 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5670. Standar dimaksud mengikuti Standar Kompetensi Lulusan, Standar Proses, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Standar Pengelolaan, Standar Sarana – Prasarana, Standar Pembiyaan dan Standar Penilaian.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Timur telah mengambil kebijakan untuk menyelenggarakan penilaian terstandar yang dilakukan secara bersama – sama dalam semua jenjang pendidikan termasuk tingkat Sekolah Menengah Pertama. Kebijakan ini dipandang strategis dalam rangka pembinaan dan pemetaan mutu proses dan hasil pendidikan secara berkelanjutan.

Diharapkan penyelenggaraan Penilaian Akhir Semester pada semester Gasal tahun ini dapat dilaksanakan dengan lebih baik dibanding semester tahun pembelajaran yang lalu, dengan demikian akan terwujud penyelenggaraan PAS yang berkualitas dan bermartabat. Semoga ! 

Pendahuluan

Dalam rangka meningkatkan kualitas proses dan hasil pembelajaran dalam menghadapi Penilaian Akhir Semester (PAS) Semester Gasal tahun pelajaran 2017/2018 dipandang perlu merencanakan rangkaian kegiatan dan prosedur penyelenggaraannya agar sesuai Permendikbud nomor 23 tahun 2016. Kegiatan dan prosedur PAS tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan efesiensi dan efektifitas kegiatan penilaian bagi kelas VII , VIII dan IX yang dituangkan dalam alat/instrumen evaluasi dan penilaian yang baik dan berkelanjutan.

Untuk mencapai kualitas PAS yang makin baik dan terstandar dipelukan alat/instrumen uji yang terukur baik dari segi isi atau materi, proses maupun hasil yang diharapkan.

Secara kolaborasi SMP di Kabupaten Lombok Timur terorganisir dalam suatu Musyawarah Kerja Kepala Sekolah atau MKKS sebagai wadah profesi dipandang patut untuk memfasilitasi terselenggaranya suatu PAS dengan kualitas yang diharapkan akan dapat mengalami peningkatan yang berkelanjutan. Peran tersebut dapat dirancang mulai dari kegiatan awal, seperti merancang instrumen bahan Uji, melaksanakan uji empiris terhadap validitas alat uji, menyiapkan LJK dan sarana lain yang diperlukan hingga proses penyelenggaraan PAS dan pemetaan nilai dan hasil Penilaian dapat diperoleh dengan lebih valid .

Dalam upaya mewujudkan harapan – harapan tersebut, maka disusunlah petunjuk teknis ini sebagai bahan acuan dan pedoman dalam penyelenggaraan PAS Semester Gasal tahun 2017/ 2018 dengan lebih bermartabat. 

Selengkapnya Juknis Penyelenggaraan Penilaian Akhir Semester (PAS) SMP Kabupaten Lombok TimurTahun Pelajaran 2017/2018 dapat di download DI SINI.

Download Juknis dan Bank Soal Penilaian Akhir Semester (PAS) SMP Kab. Lombok Timur 2017/2018

Bank Soal

Selanjutnya untuk mempermudah guru maupun siswa di dalam mempersiapkan diri menghadapi PAS ini, berikut ini disajikan bank soal dari ketujuh mapel yang soalnya dari dibuat di Kabupaten. Bank soal tersebut terdiri dari soal-soal berbasis K13 dan berbasis KTSP.
  1. Pendidikan Agama Islam
  2. PKn
  3. Bahasa Indonesia
  4. Bahasa Inggris
  5. Matematika
  6. IPA
  7. IPS
 

STANDAR SATUAN HARGA PERJALANAN DINAS DI LINGKUNGAN PEMKAB LOMBOK TIMUR

7:27 PM Add Comment
STANDAR SATUAN HARGA PERJALANAN DINAS DI LINGKUNGAN PEMKAB LOMBOK TIMUR
Ilustrasi Perjalanan Dinas (by. google)

Berdasarkan Keputusan Bupati Lombok Timur Nomor : 188.45/3/PPKA/2015 tanggal 2 Januari 2015, maka standar satuan harga perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dapat diuraikan sebagai berikut :


A. Biaya transport perjalanan dinas dalam daerah antar kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Barat (PP) :
  1. Selong - Lombok Utara = Rp 125.000,-
  2. Selong - Lombok Barat = Rp 90.000,-
  3. Selong - LOmbok Tengah = Rp 70.000,-
  4. Selong - Kota Mataram = Rp 90.000,-
  5. Selong - SUmbawa Barat = Rp 200.000,-
  6. Selong - SUmbawa = Rp 250.000,-
  7. Selong - Dompu = Rp 450.000,-
  8. Selong - Bima = Rp 550.000,-
  9. Selong - Kota Bima = Rp 550.000,-

B. Biaya Transport dan uang makan perjalanan dinas dalam daerah DPRD di wilayah Kabupaten Lombok Timur :
  1. Pimpinan DPRD = Rp 150.000,- perhari
  2. Anggota DPRD = Rp 125.000,- perhari
C. Biaya perjalanan dinas dalam daerah antar kecamatan di wilayah Kabupaten Lombok Timur (Biaya transport PP + uang makan) :
  1. Ibu kota kecamatan - desa di satu wilayah kecamatan = Rp 30.000,-
  2. Sembalun - Selong = Rp 65.000,-
  3. Sambelia - Selong = Rp 55.000,-
  4. Suela - Selong = Rp 55.000,-
  5. Pringgabaya - Selong = Rp 45.000,-
  6. Aikmel - Selong = Rp 40.000,-
  7. Pringgasela - Selong = Rp 35.000,-
  8. Suralaga - Selong = Rp 30.000,-
  9. Sukamulia - Selong = Rp 20.000,-
  10. Terara - Selong = Rp 45.000,-
  11. Montong Gading - selong = Rp 40.000,-
  12. Sikur - Selong = Rp 35.000,-
  13. Masbagik - Selong = Rp 30.000,-
  14. Labuhan Haji - Selong = Rp 25.000,-
  15. Sakra - Selong = Rp 30.000,-
  16. Sakra Timur - Selong = Rp 35.000,-
  17. Sakra Barat - Selong = Rp 35.000,-
  18. Keruak - Selong = Rp 40.000,-
  19. Jerowaru - Selong = Rp 45.000,-
D. Biaya perjalanan dinas pengawasan inspektorat di lingkungan Kabupaten Lombok Timur (Biaya perjalanan Dinas perhari) :
  1. Golongan IV = Rp 70.000,-
  2. Golongan III = Rp 60.000,-
  3. Golongan II = Rp I dan PTT = Rp. 40.000,-

DOWNLOAD KISI-KISI SOAL UAS GANJIL 2016 SMP KAB. LOMBOK TIMUR

7:47 PM 2 Comments
Kalender Pendidikan 2016
Untuk jenjang SMP Kapupaten Lombok Timur seperti biasa pelaksanaan UAS maupun UKK dilakukan bersama untuk beberapa mata pelajaran, di bawah koordinasi MKKS SMP Kab. Lombok Timur.

Berdasarkan kalender pendidikan tahun pelajaran 2016/2017, pelaksanaan Ujian Akhir Semester (UAS) untuk semester 1 (ganjil) akan dilaksanakan pada minggu pertama bulan Desember 2016. Sementara Juknis dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lombok Timur belum terbit, maka untuk persiapan peserta didik kita dalam menghadapi UAS tersebut, ada baiknya kita pedomani terlebih dahulu kisi-kisi soalnya agar hasil yang diharapkan bisa menjadi lebih baik.

Bagi pengguna Kurikulum 2013 Kisi-kisi soal Ulangan Akhir Semester (UAS) bersama tingkat SMP Kabupaten Lombok Timur dapat didownload pada link-link berikut ini :

Kelas 7 :

  1. Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
  2. PKN
  3. Bahasa Indonesia
  4. Bahasa Inggris
  5. Matematika
  6. IPA
  7. IPS
Kelas 8 :

Kelas 9 :
  1. Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
  2. PKN
  3. Bahasa Indonesia
  4. Bahasa Inggris
  5. Matematika
  6. IPA
  7. IPS
Sedangkan bagi sekolah-sekolah yang masih menggunakan Kurikulum 2006 (KTSP) Kisi-kisi soal Ulangan Akhir Semester (UAS) bersama tingkat SMP Kabupaten Lombok Timur dapat didownload pada link-link berikut ini :

Kelas 7 :

JUKNIS ULANGAN KENAIKAN KELAS SMP KAB.LOMBOK TIMUR TAHUN PELAJARAN 2015/2016

8:35 PM Add Comment

Pendahuluan

Salah satu unsur yang penting dalam dunia pendidikan adalah pengukuran dan penilaian. Hal ini sejalan dengan ditetapkannya standar – standar dalam dunia pendidikan sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 54 Tahun 2013 tentang Standar Kompetensi Lulusan dan Peraturan Pemerintah No. 66 Tahun 2013 tentang Standar Penilaian Pendidikan. 

JUKNIS ULANGAN KENAIKAN KELAS SMP KAB.LOMBOK TIMUR TAHUN PELAJARAN 2015/2016
Dinas Pendidikan Kabupaten Lombok Timur telah mengambil kebijakan untuk menyelenggarakan penilaian terstandar yang dilakukan secara bersama – sama dalam semua jenjang pendidikan termasuk tingkat Sekolah Menengah Pertama. Kebijakan ini dipandang strategis dalam rangka pembinaan dan pemetaan mutu proses dan hasil pendidikan secara berkelanjutan.

Dalam rangka meningkatkan kualitas proses dan hasil pembelajaran dalam menghadapi Ulangan Kenaikan Kelas tahun pelajaran 2015/2016 dipandang perlu merencanakan rangkaian kegiatan dan prosedur penyelenggaraannya agar sesuai permen Diknas nomor 66 tahun 2013 Diantara beberapa kegiatan tersebut dimaksudkan antara lain untuk meningkatkan efesiensi dan efektifitas pembelajaran bagi kelas VII , dan VIII yang dilanjutkan dengan penilaian yang baik dan berkelanjutan

Bahan untuk mencapai kualitas UKK yang makin baik dan terstandar dipandang perlu menyelenggarakan secara sistematis dengan kualitas yang terukur baik dari segi isi atau materi, proses maupun hasil yang diharapkan.

Secara kolaborasi SMP di Kabupaten Lombok Timur terorganisir dalam suatu Musyawarah Kerja Kepala Sekolah atau MKKS sebagai wadah profesi dipandang MKKS 

sebagai wadah propesi dipandang patut untuk memfasilitasi terselenggaranya suatu UKK dengan kualitas yang diharapkan akan dapat mengalami peningkatan yang berkelanjutan. Peran tersebut dapat dirancang mulai dari kegiatan awal, seperti merancang instrumen bahan Uji, LJK dan sarana lain yang diperlukan hingga proses penyelenggaraan UKK dan pemetaan nilai dan hasil Ujian dapat diperoleh dengan lebih valid .

Dalam upaya mewujudkan harapan – harapan tersebut, maka disususnlah petunjuk teknis ini sebagai bahan acuandan pedoman dalam penyelenggaraan UKK Semester Genap tahun 2015 / 2016 dengan lebih bermartabat.

Ketentuan Umum

Ulangan Kenaikan Kelas (UKK) SMP tahun pembelajaran 2015/2016 diselenggarakan meliputi 8 Mata Pelajaran, yaitu : 
  1. Pendidikan Agama Islam 
  2. Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) 
  3. Bahasa Indonesia 
  4. Matematika 
  5. Bahasa Inggris 
  6. I P A 
  7. I P S 
  8. T I K 
Untuk kisi-kisi soal UKK tersebut dapat didownload pada link-link berikut ini :

A. Kelas 7

Kurikulum 2013 :


Selanjutnya penyelenggaraan Ulangan Kenaikan Kelas (UKK) tersebut dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut : 
  1. Peserta UKK adalah semua siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri/Swasta termasuk SD - MP satu atap se Kabupaten Lombok Timur. 
  2. Waktu penyelenggaraan UKK seragam untuk semua sekolah dan jenjang se Kabupaten Lombok Timur yakni tanggal 13 s/d 17 Juni 2016 
  3. Pengembangan bahan Uji diselenggarakan secara terpusat oleh tim pengembang kabupaten yang terdir dari guru – guru yang berkompeten pada bidangnya . 
  4. Bahan uji dikembangkan melalui kisi- kisi dalam bentuk soal – soal UKK . 
  5. Bahan uji yang telah difinalisasi tersebut kemudian digandakan oleh pihak ketiga yang ditentukan,. 
  6. Tim Kabupaten selanjutnya menyelenggarakan distribusi bahan logistik ke Subrayon tingkat kecamatan, untuk dilanjutkan kepada sekolah penyelenggara menurut hari dan jadwal yang telah ditetapkan. 
  7. Sekolah penyelenggara berkewajiban menyelenggarakan Ulangan Kenaikan Kelas dengan proses yang baik dan terstandar dengan pengawasan silang penuh antar sekolah anggota subrayon. 
  8. Ulangan Kenaikan Kelas (UKK) diselenggarakan dengan pengawasan silang penuh antar sekolah anggota subrayon satu kelas oleh dua orang pengawas. 
  9. LJK hasil peserta UKK kemudian dikumpulkan oleh panitia tingkat Sekolah menurut kelas dan Mata Pelajarannya dan selanjutnya dihimpun ke subrayon untuk dilanjutkan ke panitia Kabupaten setiap hari. 
  10. Setiap amplop LJK pengembalian selain berisikan LJK, disertai pula dengan daftar hadir peserta dan berita acara yang telah ditanda tangani oleh peserta dan pengawas ruangan. 
  11. LJK dalam amplop pengembalian disusun secara berurutan dari nomor kecil sesuai dengan nomor dan nama yang tertera pada daftar hadir peserta UKK . 
  12. LJK yang telah dikirim ke kabupaten akan mengalami proses pemindaian dan pengoreksian dengan system komputerisasi dan hasilnya dapat diterima pada hari berikutnya. 
  13. Nilai UKK yang dikirim ke anggota subrayon, panitia Kabupaten akan menyelenggarakan tabulasi dan rekap nilai tingkat Kabupaten yang dilanjutka dengan perankingan dan refleksi sebagai mana mestinya. Seluruh proses penyelenggaraan UKK menjadi tanggung jawab bersama panitia tingkat Sekolah, tingkat subrayon dan tingkat Kabupaten Lombok Timur yang terdiri dari unsur guru, Kepala Sekolah, MKKS dan Dinas Dikpora Kabupaten Lombok Timur.

Struktur Pembiayaan 

Penyelenggarakan UKK SMP Tingkat Kabupaten Lombok Timur Semester Genap Tahun Pelajaran 2015/2016, diselenggarakan secara gotong royong oleh semua sekolah penyelenggara dengan memperhatikan kesesuaian antara kualitas pelayanan dan besarnya biaya tiap siswa. 
Adapun besaran biaya dimaksud sebagai berkut : 
  1. Pengadaan naskah soal, LJK, penggandaan, distribusi, amplop / sampul dan pengoreksian serta tabulasi hasil untuk 8 Mata Pelajaran adalah Rp. 15.000,- tiap siswa. 
  2. Transport pengawasan per ruang / per hari / per orang Rp. 30.000, Konsumsi diseseuaikan dengan kebutuhan 
  3. Pembiayaan kegiatan di Sub Rayon disesuaikan dengan kebutuhan .

Jadwal Pelaksanaan :


No.
Hari/tanggal
Waktu
Mata Pelajaran
Jumlah Soal
1.
Senin,  13 Juni 2016
07.30 – 09.00
Bahasa Indonesia
50 butir soal
09.30 – 11.00
Pendidikan Agama
50 butir soal
2.
Selasa, 14 Juni 2016
07.30 – 09.00
Bahasa Inggris
50 butir soal
09.30 – 11.00
PKn
50 butir soal
3.
Rabu, 15 Juni 2016
07.30 – 09.00
Matematika
40 butir soal
09.30 – 11.00
T I K
50 butir soal
4.
Kamis, 16 Juni 2016
07.30 – 09.00
I P A
40 butir soal
09.30 – 11.00
I P S
50 butir soal
5.
Jum’at,  17  Juni 2016
07.30 – 09.00
Seni Budaya
Menyesuaikan
09.30 – 11.00
Muatan Lokal

Juknis UKK SMP Kabupaten Lombok Timur tahun pelajaran 2015/2016 dapat didownload 

Diharapkan penyelenggaraan Ulangan Kenaikan Kelas tahun ini dapat dilaksanakan dengan lebih baik dibanding tahun pembelajaran yang lalu, dengan demikian akan terwujud penyelenggaraan UKK yang berkualitas dan bermartabat. Semoga !

Edaran Kadis Dikpora Lombok Timur tentang PK Guru

5:21 PM Add Comment
Tertanggal 12 April 2016 Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lombok Timur Mahsin, S.Pd., M.M. mengeluarkan surat edaran tentang pengumpulan hasil PK Guru tahun 2015. Edaran bernomor 900/976/Dik.V/2016 tersebut ditujukan kepada Korwas dan Kepala TK/SD/SMP/SMA/SMK se Kabupaten Lombok Timur yang isi selengkapnya sebagai berikut :

Sebagai bahan bukti fisik pelaksanaan tugas kepengawasan bagi pengawas TK/SD/SMP/SMA/SMK, makka kepada semua Kepala Sekolah diminta untuk segera menyerahkan data dan hasil Penilian Kinerja (PK) Guru yang ada di sekolah masing-masing untuk diverifikasi oleh pengawas pembina masing-masing sekurang-kurangnya sekali setiap tahun baik PKG itu dilakukan langsung oleh Kepala Sekolah maupun oleh guru senior yang ditunjuk oleh Kepala Sekolah yang bersangkutan dengan ketentuan bahwa setiap guru yang di PKG oleh guru senior yang ditunjuk agar melampirkan surat penunjukan dari Kepala Sekolah. 
Hasil PKG sumatif tahun sebelumnya dan hasil Penilaian Kinerja Guru (PKG) formatif tahun yang bersangkutan diserahkan kepada pengawas pembina masing-masing selambat=lambatnya pada minggu pertama bulan Desember tahun yang bersangkutan.
Khusus bagi sekolah yang sampai saat ini belum menyerahkan hasil verifikasi PK Guru tahun 2015 agar segera diserahkan kepada Pengawas Pembina masing-masing paling lambat minggu terakhir bulan April 2016. 
Untuk diketahui bahwa tidak ada toleransi waktu bagi sekolah yang belum menyerahkan hasil Peniliaian Kinerja Guru (PKG) sampai batas waktu yang telah ditentukan di atas karena akan berpengaruh baik terhadap hasil audit BPK yang direncanakan akan dilaksanakan sekitar bulan April 2016 maupun terhadap pembayaran Tunjangan Profesi triwulan berikutnya baik bagi guru, Kepala Sekolah maupun bagi Pengawas Pembina.
Berikut surat resminya :
Edaran Kadis Dikpora Lombok Timur tentang PK Guru